Generasi Tebo, Siap dan Tertib Administrasi Kependudukan!
Tahukah kamu? Di usia 16 tahun, kamu sudah bisa melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el), sehingga saat genap berusia 17 tahun, kamu lebih siap memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia. 🇮🇩
Jangan tunggu sampai 17 tahun, yuk persiapkan identitasmu dari sekarang!
📍 Ayo, datang ke Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo untuk melakukan perekaman KTP-el di usia 16 tahun!
Generasi muda Tebo, generasi yang sadar administrasi kependudukan!
REKAM SEKARANG, SIAP KTP-EL SAAT USIA 17 TAHUN!
#DukcapilTebo #KTPel #PerekamanKTP #GenerasiTebo #TertibAdministrasiKependudukan