📢 USIA 16 TAHUN, SUDAH BISA REKAM KTP-EL!

0

Generasi Tebo, Siap dan Tertib Administrasi Kependudukan!

Tahukah kamu? Di usia 16 tahun, kamu sudah bisa melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el), sehingga saat genap berusia 17 tahun, kamu lebih siap memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia. 🇮🇩

Jangan tunggu sampai 17 tahun, yuk persiapkan identitasmu dari sekarang!

📍 Ayo, datang ke Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo untuk melakukan perekaman KTP-el di usia 16 tahun!

Generasi muda Tebo, generasi yang sadar administrasi kependudukan!

REKAM SEKARANG, SIAP KTP-EL SAAT USIA 17 TAHUN!

#DukcapilTebo #KTPel #PerekamanKTP #GenerasiTebo #TertibAdministrasiKependudukan 



 

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)