Akta Kelahiran & Akta Kematian


Persyaratan Penerbitan Akta Kelahiran


  • Mengisi Form F2-01
  • Surat Keterangan Lahir dari Dokter / Bidan / Penolong Kelahiran.
  • Fotocopy Kartu Keluarga.
  • Fotocopy KTP-el Orang Tua / Wali / Pelapor.
  • Nama dan Identitas Saksi Kelahiran
  • Fotocopy Buku Nikah / Akta Perkawinan  dengan memperlihatkan aslinya.
  • Fotocopy data pendukung.






Persyaratan Penerbitan Akta Kematian



  • Mengisi Form F2-01
  • Surat Kematian dari Dokter / Petugas Kesehatan / Kepala Desa / Lurah.
  • KTP-el dan Kartu Keluarga yang bersangkutan.
  • Akta Kelahiran yang meninggal (bagi yang memiliki).
  • Saksi Kematian.
  • Bagi orang asing melampirkan KTP dan KK bagi pemegang Ijin Tinggal Tetap atau SKTT bagi pemegang Ijin Tinggal Terbatas atau Paspor bagi pemegang Ijin Kunjungan.

12 komentar:

  1. Gmn cara ngecek no akta lahir saya mau buat surat keterangan kehilangan akta sedangkan fotocopinya g ada!! Mohon penjelasan

    BalasHapus
  2. Gmn cara ngecek no akta lahir saya mau buat surat keterangan kehilangan akta sedangkan fotocopinya g ada!! Mohon penjelasan

    BalasHapus
  3. Apakah bisa memperbaharui kakak lewat online,,
    Jika bisa bagaimana caranya ?
    Trimakasih

    BalasHapus
  4. Apakah buat akta kelahiran bisa secara online atau harus datang langsung ke kantor?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa melalui online, silahkan daftar melalui whatsapp nomor 0821 8420 6700

      Hapus
    2. Maaf sebelumnya, Nomor yg tertera sudah tidak aktif apakah ada no wa yg baru?

      Hapus
  5. Harusnya ada sistem Online/Aplikasi Pengajuan Akte via online dengan mengupload syarat2 dimaksud misal format PDF sehingga tidak perlu harus mengisi manual Formulir F2-01.seumpama mengisi Form tersebut ya tinggal mengisi secara online juga, selanjutnya Petugas hanya mengverifikasi dan mengvalidasi data yang diupload, kemudian bila memenuhi syarat maka diterbitkan Akte Kelahiran. termasuk perubahan KK didalamnya.

    BalasHapus
  6. Pada Syarat Akte Kelahiran,Foto copy Data Pendukung....ini syarat Tidak jelas....FC Data Pendukung itu sebaiknya disebutkan dengan terang apa saja....semoga lbih baik lagi

    BalasHapus
  7. Sistemnya kurang efektif, di karenakan msh harus mengisi secara manual, jadi hasil foto kadang tidak jelas pak

    BalasHapus
  8. Persyaratan memperbaiki akte kelahiran yang salah penulisan
    bulan kelahiran dan nama apa ya pak?

    BalasHapus
  9. Pak bagaimana caranya nik anak bisa keluar pak

    BalasHapus
  10. Pak bisa minta nmr nya yang bisa aktip kan Nik anak pak soalnya saya merantau di Jawa pak

    BalasHapus