Kartu Keluarga (KK)


PENERBITAN KK KARENA MENIKAH

  1. Mengisi Formulir F1-02;
  2. Mengisi Formulir F1-06 masing- masing Suami dan Istri untuk Perubahan Pekerjaan, Golongan Darah dan Pendidikan;
  3. Asli dan Fotokopi Buku Nikah/ Akta Kawin;
  4. Mengisi Formulir F1- 03 masing- masing Suami dan Istri atau Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) bagi penduduk pindah dari Kab/ Kota dan Provinsi lain dalam wilayah NKRI (dikeluarkan Dinas Dukcapil Daerah Asal);
  5. Asli KK;
  6. Data pendukung lainnya (Ijazah terakhir, keterangan khusus dari instansi berwenang, Surat Keputusan dari instansi berwenang, Surat Keterangan dari instansi berwenang).

PENERBITAN KK KARENA CERAI

  1. Mengisi Formulir F1-02;
  2. Mengisi Formulir F1-03;
  3. Mengisi Formulir F1-06 untuk perubahan pekerjaan;
  4. Asli dan Fotokopi Akta Cerai;
  5. Asli Kartu Keluarga.

PENERBITAN KK KARENA TIDAK MEMILIKI DATA KEPENDUDUKAN

  1. Surat Pengantar RT, RW, Desa/Kelurahan & Kecamatan;
  2. Mengisi Formulir F1-02;
  3. Mengisi Formulir F1-01;
  4. Mengisi Formulir F1-04;
  5. Asli dan Fotokopi Buku Nikah/Akta Kawin (bagi penduduk berstatus kawin)
  6. Asli dan Fotokopi Akta Cerai (bagi penduduk berstatus cerai hidup;
  7. Surat Keterangan Domisili dari Desa atau Kelurahan;
  8. Melakukan Pengecekan Biometrik;
  9. Data pendukung lainnya (Ijazah terakhir, Akta Kelahiran);
  10. Pemohon hadir langsung Ke Dinas Dukcapil Tebo.

PENERBITAN KK KARENA PERUBAHAN ELEMEN DATA

  1. Mengisi Formulir F1-02;
  2. Mengisi Formulir F1-06;
  3. KK lama (ASLI);
  4. Bukti pendukung perubahan (Akta Lahir, Ijazah, Buku Nikah dll.);
  5. Meterai 10.000 cukup.

PENERBITAN KK KARENA HILANG ATAU RUSAK

  1. Mengisi Formulir F1-02;
  2. KK yang rusak;
  3. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (untuk KK hilang);
  4. Buku Nikah/ Akta Kawin (bagi penduduk berstatus kawin);
  5. Akta Cerai (bagi penduduk berstatus cerai hidup)

PENERBITAN KK KARENA KEDATANGAN LUAR DAERAH

  1. Mengisi Formulir F1-02;
  2. SKPWNI dari Daerah Asal.

 

Posting Komentar

22Komentar

  1. Pak adakah nomor yang bisa dihubungi?
    Ningsih dari Rimbo Bujanh

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nomor layanan dukcapil via whatsapp 0821 8420 6700

      Hapus
    2. Sepertinya banyak yang demikian, Sekolah kami bulan lalu mengadakan Vaksinasi, alhamduillah ada 27% siswa kami nik nya tidak aktif

      ijin menghubungi no diatas

      Hapus
  2. mohon pencerahan min, kmren saya buat kk dan slsai pada tanggal 19-08-2020, tetapi kok pas daftar di bank, kk saya tidak aktih, mhon bantuanya trims

    BalasHapus
    Balasan
    1. silahkan hubungi Nomor layanan dukcapil via whatsapp
      0821 8420 6700

      Hapus
  3. Pak mengurus KK sama akte harus online ea? Gak bisa langsung kekantor? Soale kami udah online tp gak dibalas lg.mohon info nya

    BalasHapus
  4. Pak surat yg dari desa itu mintanya apakah dari desa kepala keluarga saja atau harus minta ke desa istri juga pak?

    BalasHapus
  5. Assalamu'alaikum saya mau merubah Tamatan di KK bisa tidak ya via online

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan Nomor layanan dukcapil via whatsapp 0821 8420 6700
      lampirkan data pendukung, KK.

      Hapus
  6. Assalamualaikum selamat pagi pak/ibu. Mau nanya apakah KK sekarang warna nya udh berbeda, jadi warna putih? Saya kemarin perbaikan nama di KK ada yang salah dan tempat lahir. Sekarang warna KK nya warna putih ya? Mhon info nya terimakasih 🙏🏿

    BalasHapus
  7. KK terbaru sekarang berwarna putih di kertas HVS ukuran A4 80 Gram dengan tanda tangan elektronik berupa barcode.

    BalasHapus
  8. Bagaimana cara mengurus surat pindah secara online apakah bisa karena yang bersangkutan sudah pindah beda provinsi

    BalasHapus
  9. Maaf pak saya lah 3mnggu ngurus kartu keluarga sama org kantor lurah tapi ko belum jadi? Sedangkan teman saya aja cuma 2 hari lwt online.mhn jwbnnya pak.

    BalasHapus
  10. Assalamualaikum pak saya sudah pecah kk dan blm terdaftar data kk secara online, tujuan untuk mengajukan bpjs, bagaimana mengaktifkan online kk bru dan cek kk dan ktp sudah terdaftar secara online

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan mengajukan pelayanan online melalui whatsapp dukcapil di nomor 082184206700

      Hapus
  11. assalammualaikum pak no nik anaksaya tidak aktif tolong bisa diaktifkan gk lewat online sebab sya jauh d Padang . denga nama sikwal hawa nik 1509026211070001 .mohon bantuannya ya ok trimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silahkan mengajukan pelayanan online melalui whatsapp dukcapil di nomor 082184206700

      Hapus
  12. Cara liat KK online gimana ya?

    BalasHapus
  13. Maaf nanya pak. Untuk membuat surat pindah beda kabupaten syarat nya apa aja ya...

    BalasHapus
    Balasan
    1. berikut persayaratan:
      1. Mengisi Formulir F1-02 dan F1-03
      2. Mengembalikan KK (ASLI)

      Hapus
Posting Komentar