Pelayanan Adminduk Terintegrasi di Desa Jaya Mulya, Kecamatan Rimbo Bujang

0


Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah terus melakukan inovasi di bidang administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan pelayanan Adminduk terintegrasi hingga ke tingkat desa, termasuk di Desa Jaya Mulya, Kecamatan Rimbo Bujang.

Pelayanan Adminduk terintegrasi merupakan sistem layanan yang mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan dalam satu alur yang terhubung. Layanan ini mencakup pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, serta perubahan dan pembaruan data kependudukan lainnya.

Di Desa Jaya Mulya, implementasi pelayanan ini memberikan dampak yang sangat positif bagi masyarakat. Warga tidak lagi harus pergi jauh ke kantor dinas di tingkat kabupaten untuk mengurus dokumen, karena pelayanan sudah tersedia di kantor desa. Hal ini tentu saja menghemat waktu, tenaga, dan biaya, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Dengan adanya pelayanan Adminduk terintegrasi di Desa Jaya Mulya, Kecamatan Rimbo Bujang, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi kependudukan. Inovasi ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.


 

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)