Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh pemerintah, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satu inovasi yang kini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah pelayanan Adminduk terintegrasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa, termasuk di Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir.
Pelayanan Adminduk terintegrasi merupakan sistem pelayanan yang menghubungkan berbagai jenis layanan administrasi kependudukan dalam satu mekanisme yang mudah, cepat, dan efisien. Layanan ini mencakup pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga pembaruan data kependudukan lainnya.
Di Desa Kemantan, kehadiran pelayanan ini memberikan kemudahan yang signifikan bagi masyarakat. Sebelumnya, warga harus menempuh perjalanan ke kantor dinas di tingkat kabupaten untuk mengurus dokumen kependudukan. Kini, melalui pelayanan terintegrasi di kantor desa, proses pengurusan menjadi lebih dekat, hemat waktu, dan biaya.
