Kamis, 18 April 2019

Bangun Big Data, Layanan dan Produk Dukcapil Siap Go Digital


Jakarta – Berbagai inovasi dan pembaharuan terus dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mewujudkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang lebih baik dan membahagiakan masyarakat.
Itulah roh yang menjadi mesin penggerak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) beserta jajaran Dukcapil seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakruloh pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Dukcapil Mendengar, di Swiss-Belhotel, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Turut hadir di acara ini Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Diah Natalisa, Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, dan Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta, Dominikus Dalu.
"Ada satu gerakan besar yang sedang kami kerjakan, yaitu digitalisasi data kependudukan atau Dukcapil Go Digital," kata Zudan.
Zudan menjelaskan bagaimana kecenderungan kemajuan dunia pada teknologi digital mesti diikuti. Sebab, bukan hanya untuk up to date, digitalisasi data akan membuat pelayanan Adminduk menjadi lebih efektif dan efisien.
"Nantinya, semua dokumenya bisa dikerjakan dari rumah, ruang-ruang rapat, bahkan sambil memancing ikan," jelasnya yang langsung disambut tepuk tangan yang meriah peserta yang hadir.
Selain itu, lanjut Zudan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan teknologi baru face recognition, terutama untuk penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Dengan foto di KTP-el sebagai data, aparat penegak hukum dapat mengecek identitas seseorang yang diduga pelaku kejahatan dan kriminalitas hanya dalam hitungan detik.
"Kita sudah melengkapi dengan finger print dan irish mata. Sekarang ada teknologi face recognition. Jadi, semua foto yang masuk nanti dapat digunakan untuk penegakan hukum dan pencegahan kriminal," ujar Zudan.
Semua itu, nantinya akan bermuara pada apa yang disebut sebagai Big Data, yaitu data kependudukan yang terkoneksi dengan banyak lembaga dan instansi-instansi pelayanan publik.
"Kita sedang membangun big data. Mengkoneksikan lembaga-lembaga pelayanan publik, menggunakan NIK sebagai pintu masuk sehingga semua data bisa terlihat," imbuhnya.
Zudan berharap itu semua dapat segera terwujud. Sebab, menurutnya, bangsa sebesar Indonesia mesti memiliki data kependudukan yang canggih seperti yang ia impikan.
Tentu, lanjut Zudan, hal itu hanya bisa terwujud dengan kerjasama dan dukungan semua pihak yang memiliki visi dan misi yang sama untuk mewujudkan data kependudukan sebagai big data yang bisa dimanfaatkan untuk semua keperluan.
"Inilah yang sedang kita susun. Oleh sebab itu, kami perlu dukungan dari berbagai pihak," tutupnya. Dukcapil***


Tidak ada komentar:

Posting Komentar