Kartu Identitas Anak (KIA)


KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) BARU

  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Akta Kelahiran.
  • Fotocopy KTP-el Orang Tua
  • CD Photo Anak (untuk anak usia diatas 5 tahun)

KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) PENGGANTIAN
  • Melampirkan Surat Keterangan Hilang KIA dari Kepolisian setempat jika KIA hilang.
  • Mengembalikan KIA yang rusak jika KIA rusak.
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Akta Kelahiran.
  • Fotocopy KTP-el Orang Tua
  • CD Photo Anak (untuk anak usia diatas 5 tahun)

5 komentar:

  1. terima kasih atas informasi nya

    BalasHapus
  2. terima kasih informasinya


    bagi anda yang ingin memperbaiki ekonomi dan menghasilkan banyak uang hanya dengan bermain bandarqq dan dominoqq silahkan daftar di sini http://180.215.13.115

    BalasHapus
  3. Mantap....
    Terimakasih atas infonya..
    Saran sedikit kalo bisa langsung dimasukkan link donwload formulirnya dibawah, agar orng awam enak untuk mengurusnya...
    Terima kasih

    BalasHapus