Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan kegiatan pelayanan perekaman e-KTP di MAN 2 Kabupaten Tebo pada hari Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan para siswa yang telah memenuhi syarat usia serta masyarakat sekitar dalam melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Kegiatan perekaman e-KTP ini meliputi pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan digital, serta verifikasi data kependudukan. Petugas Dukcapil juga memberikan arahan kepada para siswa mengenai pentingnya memiliki identitas kependudukan sebagai syarat dalam berbagai urusan administrasi, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya.
Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut karena sangat membantu para siswa yang telah memasuki usia wajib KTP. Selain memberikan kemudahan layanan, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara lembaga pendidikan dan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan di kalangan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, Dukcapil berharap seluruh masyarakat, khususnya para pelajar yang telah berusia 17 tahun, dapat segera memiliki e-KTP sebagai identitas resmi yang berlaku secara nasional. Program pelayanan langsung ke sekolah ini juga diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Tebo.
