Senin, 27 April 2026. Muara Tebo — Upaya pemenuhan hak identitas bagi warga binaan terus dilakukan melalui kegiatan pemadanan data, perekaman, dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di Lapas Kelas II B Muara Tebo. Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara pihak lapas dengan instansi kependudukan untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki data yang valid dan terdaftar secara nasional.
Program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Proses diawali dengan pemadanan data guna mencocokkan identitas warga binaan dengan database kependudukan nasional, sekaligus menghindari adanya data ganda atau ketidaksesuaian informasi.
Setelah tahap pemadanan, petugas melanjutkan dengan perekaman data biometrik yang meliputi sidik jari, foto wajah, dan perekaman iris mata. Bagi warga binaan yang datanya telah dinyatakan valid, proses dilanjutkan ke tahap pencetakan e-KTP.
