Kabupaten Tebo kembali menghadirkan terobosan pelayanan publik yang inovatif melalui pemberian “kado pengantin” berupa dokumen kependudukan yang telah diperbarui. Inovasi ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tebo.
Dalam momen bahagia pasangan pengantin Rizky Azika Ramadhan, SE., MM dan Ashiilah Ariij Syahni, S.Tr.I.P, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo, Sardi, ST, M.Eng, secara langsung menyerahkan Kartu Keluarga (KK) baru serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan status perkawinan “kawin tercatat”. Penyerahan ini menjadi simbol nyata sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan membahagiakan masyarakat.
Program kado pengantin ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasangan yang telah melangsungkan pernikahan langsung mendapatkan dokumen administrasi kependudukan yang sah tanpa harus melalui proses yang panjang dan berulang. Dengan demikian, data kependudukan menjadi lebih akurat dan mutakhir, sekaligus mempermudah pasangan dalam mengurus berbagai keperluan administratif ke depannya.
Inovasi ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Kolaborasi antara Dukcapil dan Kemenag menjadi contoh nyata bagaimana integrasi layanan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Semoga pasangan Rama dan Ashiilah senantiasa diberikan kebahagiaan dan keberkahan dalam mengarungi bahtera rumah tangga, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
#DukcapilTeboMaju
