Tebo, Senin, 15 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Tebo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan inovasi pelayanan bertajuk “Inovasi Kado Pengantin”, hasil kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo.
Pada hari Senin, 15 Desember 2025, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebo Tengah secara langsung menyerahkan Buku Nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) kepada pasangan pengantin baru Rusdi dan Nola.
Penyerahan dokumen kependudukan ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo. Melalui inovasi ini, pasangan pengantin yang telah melaksanakan akad nikah secara sah dan tercatat akan langsung menerima dokumen administrasi kependudukan yang telah diperbarui, termasuk KK dengan status Kawin Tercatat serta KTP yang telah disesuaikan.
“Inovasi Kado Pengantin” bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan kepada masyarakat, sehingga pasangan pengantin tidak perlu lagi mengurus perubahan data kependudukan secara terpisah setelah menikah. Selain itu, inovasi ini juga mendorong tertib administrasi kependudukan sejak awal terbentuknya sebuah keluarga baru.
Melalui sinergi lintas sektor antara Dukcapil dan Kementerian Agama, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Tebo semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dukcapil Prima Tebo Maju.
