Meningkatkan Akses Layanan Adminduk di Satuan PAUD dan TK
Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan Dukcapil melalui kerja sama langsung dengan lembaga pendidikan anak usia dini. Layanan yang difokuskan antara lain:
- Pembuatan dan percepatan penerbitan Akta Kelahiran
- Pemutakhiran Kartu Keluarga (KK)
- Pendataan lengkap siswa di satuan PAUD dan TK
Melalui dukungan HIMPAUDI dan IGTKI, pendataan siswa dapat dilakukan lebih sistematis sehingga memudahkan orang tua dalam memenuhi dokumen identitas anak sejak dini.
Komitmen Bersama demi Masa Depan Anak Indonesia
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Bapak Ali Bato, S.Ag., M.Pd. menegaskan bahwa identitas kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk anak-anak. Dengan identitas yang lengkap, anak dapat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Perwakilan HIMPAUDI dan IGTKI menyambut baik kerja sama ini. Mereka menilai bahwa guru PAUD dan TK merupakan garda terdepan yang langsung berinteraksi dengan orang tua, sehingga dapat membantu mengedukasi pentingnya dokumen kependudukan sejak anak lahir.
Manfaat Kerja Sama
Kerja sama tiga lembaga ini diharapkan menghadirkan berbagai manfaat nyata, seperti:
- Tidak ada lagi anak PAUD atau TK yang belum memiliki Akta Kelahiran
- Meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya dokumen Adminduk
- Mewujudkan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi untuk keperluan pendidikan
Penandatanganan PKS ini menjadi komitmen kuat untuk memastikan setiap anak Indonesia memiliki identitas resmi sejak usia dini sebagai fondasi untuk masa depan yang lebih baik.
.jpeg)