Pagi itu Kamis, tanggal 31 Juli 2025, tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tebo
datang membawa peralatan lengkap. Mereka disambut hangat oleh warga dan tokoh
adat. Di bawah tenda sederhana, proses pembuatan Kartu Keluarga (KK),
Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA)
dimulai.
Anak-anak duduk rapi menunggu giliran, sebagian memegang tangan orang tua mereka dengan rasa penasaran. Para ibu tersenyum lega saat nama mereka dipanggil untuk perekaman data. Bagi mereka, ini bukan sekadar dokumen ini adalah pintu menuju masa depan yang lebih cerah.
Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo ingin saudara-saudara kita dari Suku Anak Dalam menyadari betapa
pentingnya dokumen ini. Dengan KK, akta kelahiran, dan KIA, anak-anak bisa
sekolah tanpa hambatan. Mereka juga bisa mendapatkan layanan kesehatan yang
layak.
Para kepala desa pun ikut membantu, mengarahkan warga dan menjelaskan proses
dengan sabar. Tidak ada rasa canggung—hanya semangat gotong royong dan
kebersamaan.
Hari itu menjadi titik awal perubahan. Suku Anak Dalam di Muara Tabir kini melangkah lebih pasti menuju masa depan. Dengan dokumen resmi di tangan, mereka bukan hanya tercatat sebagai warga negara mereka diakui, dihargai, dan diberi akses yang selama ini sulit dijangkau.